You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, tahun ini akan membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan dan Pegadungan, Kalideres.

Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, dua RPTRA yang akan dibangun menggunakan dana APBD ini telah diprogramkan oleh Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, pada 2018.

"Lahan yang dipergunakan untuk dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum," ujarnya, Kamis (3/1).  

Pengembangan Tahap IV RPTRA Rasela Gandeng Pihak Ketiga

Ia menjelaskan, lahan yang akan dibangun RPTRA di Kelurahan Srengseng memiliki luas 1.080 meter persegi dan 1.800 meter persegi di Kelurahan Pegadungan.

"Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. Pembangunan secepatnya dilakukan  setelah administrasi dan perizinan rampung," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa.

"Kami akan menginventarisir dahulu. Tapi, kalau memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui Musrenbang dan diajukan pada anggaran tahun 2020," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23170 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer