You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Bangun Dua RPTRA

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, tahun ini akan membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan dan Pegadungan, Kalideres.

Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, dua RPTRA yang akan dibangun menggunakan dana APBD ini telah diprogramkan oleh Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, pada 2018.

"Lahan yang dipergunakan untuk dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum," ujarnya, Kamis (3/1).  

Pengembangan Tahap IV RPTRA Rasela Gandeng Pihak Ketiga

Ia menjelaskan, lahan yang akan dibangun RPTRA di Kelurahan Srengseng memiliki luas 1.080 meter persegi dan 1.800 meter persegi di Kelurahan Pegadungan.

"Alokasi anggaran pembangunan masing - masing RPTRA sebesar Rp 2 miliar. Pembangunan secepatnya dilakukan  setelah administrasi dan perizinan rampung," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas serupa.

"Kami akan menginventarisir dahulu. Tapi, kalau memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui Musrenbang dan diajukan pada anggaran tahun 2020," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1970 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti